Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Keamanan Sekolah Pascainsiden Ledakan di SMAN 72
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DKI Minta Perketat Pembatasan di Area Publik, Mal hingga Tempat Wisata

Senin, 21 Juni 2021 - 10:09:00 WIB
DPRD DKI Minta Perketat Pembatasan di Area Publik, Mal hingga Tempat Wisata
Ilustrasi, salah satu pusat perbelanjaan (mal). (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, kata dia Pemprov DKI juga harus memastikan implementasi penerapan aturan pencegahan penularan Covid-19 di lapangan, termasuk perkantoran berjalan dengan benar.

"Memastikan setiap perkantoran di Jakarta mematuhi aturan WFH dan WFO sesuai ketentuan Kepgub 759 Tahun 2021 dengan melakukan sidak karena masih banyak perkantoran di DKI Jakarta yang mengharuskan karyawannya WFO," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut