DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Massa Aksi Pendukung Habib Rizieq
BOGOR, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menampung aspirasi massa dari Aliansi Umat Muslim Bogor Raya yang kembali menggelar aksi demo pembebasan Habib Rizieq Shihab. Ada tiga poin aspirasi yang disampaikan perwakilan massa.
Pertama adalah disampaikannya mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya. Lalu, meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya kepada setiap pelanggar protokol kesehatan sehingga tidak ada sikap diskriminiatif ke salah satu pihak.
Terakhir, meminta kepada DPRD sebagai perwakilan rakyat agar memenuhi aspirasi masyarakat yang diwakili oleh Aliansi Umat Muslim Bogor Raya.
"Kami menjawab bahwa hak Angket, termasuk hak dua lainnya hak interplasi dan hak menyatakan pendapat. Jadi setiap anggota DPRD minimal 10 orang lebih dari satu fraksi di atur dalam PP 12 Tahun 2018, kemudian UU Nomor 23 Tahun 2014 serta peraturan DPRD 1 Tahun 2019 dan mekanisme angket itu harus memenuhi unsur," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Jumat (18/6/2021).
Jenal menjelaskan hak angket digunakan anggota dewan ketika kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana. Sehingga, dia meminta dokumen lengkap menurut massa aksi sejauh mana kajian wali kota melakukan tindak pidana sehingga DPRD harus menggunakan hak angketnya.
"Nah tadi yang disampaikan adalah kajian dan mosi tidak percaya. Tentu kami bertiga, saya, Pak Eka dan Bu Ana akan menyampaikan hasil dari penerimaan aspirasi sore hari ini kepada pimpinan dan forum ketua fraksi yang harus kita tindaklanjuti apakah kejadian hari ini bisa dikategorikan dalam memenuhi unsur menggunakan hak angket oleh perwakilan lembaga DPRD Kota Bogor," kata Jenal.
Tak kalah penting, Jenal juga mengharapkan setiap penyampaian aspirasi seperti aksi hari ini yang dilindungi secara konstitusional tentu diatur oleh Undang-Udang tetap menjaga protokol kesehatan.
"Pada intinya saya mengharapkan bahwa, demo kapanpun dan hari apapun kami DPRD selama tidak dalam tugas dan ada di kantor kami siap menerima dan siap bicara sebagai perwakilan masyarakat. Tentu dengan kewenangan dan ketentuan yang mengikat terha dap kami," katanya.
Seperti diketahui, ratusan massa pendukung Habib Rizieq Shihab kembali menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Bogor. Dalam aksi ini, mereka menyampaikan kekecewaannya kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terkait kasus RS Ummi.
Editor: Faieq Hidayat