Drama Bayi Tertukar di Bogor Berakhir, RS Sentosa dan Keluarga Sepakat Berdamai
BOGOR, iNews.id - Kasus bayi yang tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor memasuki babak baru. RS Sentosa dan kedua keluarga bayi tertukar telah sepakat untuk berdamai.
"Puji syukur Alhamdulillah hari ini tercapai kesepakatan perdamaian dengan pihak ibu Siti Mauliah dan ibu Dian," kata Direktur RS Sentosa, Margareta, Rabu (7/2/2024).
RS Sentosa tetap menyesalkan adanya kejadian tersebut dan meminta maaf kepada kedua keluarga bayi yang tertukar. Termasuk mengucapkan terima kasih kepada Polres Bogor yang telah membantu menuntaskan kasus ini hingga selesai.
"Tentunya dari sejak awal kasus ini kami ketahui kami sudah melakukan langkah-langkah perbaikan dan kita juga tidak lepas dari pembinaan dari instansi terkait dari Dinkes, Kemenkes yang memonitor kebaikan-kebaikan rumah sakit," tuturnya.
Dalam kesepakatan ini, rumah sakit memberikan dana kerohiman kepada kedua keluarga.
"Rumah sakit memberikan sejumlah dana kerohiman, gak bisa disebutkan tapi itu dana kerohiman ke dua belah pihak," kata Margareta.
Sementara itu, salah satu ibu bayi tertukar Ibu Siti mengaku telah menerima kesalahan dari pihak rumah sakit atas kejadian yang sempat menghebohkan ini.
"Saya ingin yang terbaik, namanya juga manusia tidak luput dari kesalahan, sudah ada dari lubuk hati saya yang terdalam saya menerima, mengikhlaskan bahwa kita ingin berdamai dengan semua pihak," ucap Siti.
Artinya, semua perkara yang terjadi di antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit telah selesai dengan jalan restorative justice.
"Mudah-mudahan jangan terjadi kejadian seperti yang menimpa saya, semoga berjalan, semoga ramai ke depannya, SOP juga membaik," katanya.
Untuk diketahui, kasus bayi tertukar yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor sempat menghebohkan masyarakat. Dua bayi dari keluarga berbeda tertukar selama sekitar satu tahun lamanya.
Namun, kedua bayi itu sudah diserahkan kembali ke orangtua biologis masing-masing di Polres Bogor pada Jumat 29 September 2023. Hal itu berdasarkan rangkaian pemeriksaan, hasil tes DNA dan lainnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq