Dramatis, Polresta Tangerang Ringkus Jambret usai Kejar-kejaran Bak Film Action
Minggu, 14 Februari 2021 - 21:35:00 WIB
"Korban tidak dapat mengendalikan sepeda motor dan jatuh tersungkur. Pelaku lalu melarikan diri membawa kalung emas seharga Rp8 juta," ujar Wahyu di Tangerang, Minggu (14/2/2021).
Melihat itu, warga mengejar pelaku. Di waktu bersamaan, petugas Polsek Kronjo melintas dan ikut mengejar pelaku yang melaju dengan cepat. Kejar-kejaran pun terjadi seperti film action.
"Setelah terus dikejar, pelaku akhirnya ditangkap. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kronjo. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan terancam sembilan tahun penjara," kata Wahyu.
Editor: Rizal Bomantama