Dua Orang Diburu Polisi, Termasuk Pengendali Jaringan Narkotika Banten Jakarta Bogor
Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:30:00 WIB
"Saat ini pelaku ME sedang kami buru yang merupakan jaringan atas yang mengendalikan jaringan tersebut," ujar Danang dalam konferensi pers Mapolres Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021).
Dia menuturkan, DGA juga telah transaksi sebanyak enam kali selama setahun terakhir dengan upah sebesar Rp5 juta per kilogram. DGA merupakan driver taksi online.
Menurutnya, dalam dari penangkapan terhadap DGA berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram. "Kami mendapat informasi bahwa barang tersebut rencana akan di edarkan di wilayah Jakarta atas petunjuk dari Sdr ME (DPO)," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi