Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Teror Bom ke 10 Sekolah, Pelaku Juga Buat Order Fiktif ke Rumah Eks Pacar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mencegah penularan covid-19 yang semakin parah, Pemkot Depok tengah menyusun aturan pembatasan aktivitas di masa libur akhir tahun 2020.

“Sekarang sudah dikeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan tahun baru secara virtual,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut