Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang Tahu Bulat di Depok Ditangkap usai Pamer Kelamin ke Pembeli
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mencegah penularan covid-19 yang semakin parah, Pemkot Depok tengah menyusun aturan pembatasan aktivitas di masa libur akhir tahun 2020.

“Sekarang sudah dikeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan tahun baru secara virtual,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut