Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pelaku Pemalakan Sopir di Penjaringan Ditangkap

Jumat, 07 April 2023 - 15:00:00 WIB
Dua Pelaku Pemalakan Sopir di Penjaringan Ditangkap
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ilustrasi l/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (4/4/2023). Pelaku memeras korbannya sambil mengancam dengan menggunakan pisau cutter.

“Korban dimintain uang, dikasi Rp2.000 tapi para pelaku meminta tambahan sembari mengeluarkan pisau cutter dan mengancam ‘Udah lo diem aja dari pada gua tusuk terus Gua ambil semua barang lo’,” tuturnya.

Dua pelaku yang ditangkap kemudian ditahan di Mapolsek Penjaringan dan terancam jeratan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut