Dua Tersangka Kasus Petamburan Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, Selasa (15/12/2020). Keduanya diperiksa terkait kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Tim hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, keduanya hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka Habib Rizieq Shihab. Sedangkan pemeriksaan sebelumnya, Senin (14/12/2020) mereka diperiksa sebagai tersangka.
"Kalau untuk yang sebagai saksi atas HRS Itu baru mau mulai, jadi masih lama, masih akan berjalan prosesnya, tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020) malam.
Dia menuturkan, dalam pemeriksaan kemarin yang berkahir hingga tadi malam, Ahmad Sobri Lubis dan Maman Suryadi dicecar lebih dari 60 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan.
"Pertanyaannya seputar pribadi, organisasi, seputar aktivitas, dengan lalu subtansi kasus kerumunan," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi