Dugaan Pembobolan Bank, 12 Oknum Petugas Satpol PP DKI Dinonaktifkan
JAKARTA, iNews.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin memastikan 12 anggotanya yang diduga terlibat pembobolan bank telah dinonaktifkan. Mereka akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Arifin menuturkan, dari 12 orang anggota Satpol PP DKI tersebut, 2 di antaranya telah mengembalikan uang ke Bank DKI. Karena itu, 10 orang lainnya yang ditindaklanjuti.
"Sudah dinonaktifkan per hari ini. Total 12 orang, ada dari Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/11/2019). Dia menuturkan, para oknum petugas ini akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula ketika ada seorang oknum anggota Satpol PP DKI diperiksa Polda Metro atas dugaan pembobolan Bank DKI. Dalam perkembangannya, kasus ini tidak dilakukan sendiri, namun oleh sejumlah orang. Nilai uang hasil pembobolan itu berkisar Rp32 miliar.
Arifin menepis bahwa tindakan oknum anggotanya merupakan pencucian uang atau penggelapan seperti kasus-kasus lain yang terjadi. Menurut dia, apa yang dilakukan oknum petugas Satpol PP berawal dari pengambilan uang di ATM yang saldonya tidak berkurang, meski telah diambil berulang kali.