Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Ungkap Konten Anarkisme Live Streaming Dimonetisasi hingga Terhubung Jaringan Judol
Advertisement . Scroll to see content

Duh! 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:32:00 WIB
Duh! 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun
Wagub DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan sebanyak 602.000 warga Jakarta terlibat judol dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. (Foto: M Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan sebanyak 602.000 warga Jakarta terlibat judi online (judol). Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.

"Kalau bicara soal judi online, ini data saya berdasarkan PPATK di Jakarta ini terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online, nah transaksinya mencapai 3,12 Triliun," ujar Rano dalam acara talk show bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Rano menambahkan, sebagai upaya tegas memerangi judol, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terlibat perjudian daring itu. 

"5.000 di antaranya adalah penerima bansos, terpaksa kita cabut ini. Kita mengeluarkan anggaran untuk subsidi Bansos buat KJP, KJMU, BPJS, eh digunakan begitu, memang tidak semua," tuturnya.

Dia menyebut, dana sisa Bansos yang diterima itulah yang biasanya digunakan untuk judol. 

Celah ini yang sedang dipikir Pemprov DKI Jakarta agar bansos bisa dimanfaatkan baik bukan sebagai judol.

"Misal, yang kita keluarkan itu dari KJP Rp700.000, KJMU Rp600.000 tapi masih ada sekitar 15.000 uang Bansos ini larinya ke judi online, ini prihatin kita. Ini kan by name by adress, kita kasih kartu ke anaknya, tapi kartunya dipegang emak ama bapaknya. Nah, ini kita lagi siasati gimana caranya," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut