Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing
Advertisement . Scroll to see content

E-Tilang untuk Sepeda Motor Akan Berlaku Februari

Rabu, 22 Januari 2020 - 10:37:00 WIB
E-Tilang untuk Sepeda Motor Akan Berlaku Februari
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar memberikan keterangan kepada media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).
Advertisement . Scroll to see content

Pada 1 Februari 2020 Polda Metro Jaya baru akan melakukan sosialisasi kepada pengendara hingga tujuh hari. Setelah itu, penindakan hukum bagi pelanggar mulai diberlakukan.

"Nanti pada saat Februari ini kan kita sosialisasikan seminggu lah baru penindakan," ujar Fahri.

Tilang elektronik diberlakukan untuk kendaraan dengan nomor polisi asal Jakarta atau plat B. Sedangkan plat selain itu belum diberlakukan.

Dalam fase pertama, Fahri menambahkan, Polda Metro Jaya hanya memberlakukan tileng elektronik motor di tiga ruas jalan. Yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Koridor 6 Transjakarta atau sepanjang Mampang hingga Ragunan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut