Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien
Advertisement . Scroll to see content

Ecky si Pemutilasi Sewakan Apartemen Angela Hindriati Rp99 Juta usai Bunuh Korban

Senin, 06 Februari 2023 - 11:15:00 WIB
Ecky si Pemutilasi Sewakan Apartemen Angela Hindriati Rp99 Juta usai Bunuh Korban
Polisi menyebut tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho (34) menyewakan apartemen milik korban setelah membunuhnya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka pembunuhan dan mutilasi M Ecky Listiantho (34) menyewakan apartemen milik korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54) usai membunuhnya. Ecky pun mendapatkan uang Rp99 juta dari menyewakan apartemen tersebut selama setahun. 

“Ecky menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi dengan biaya sewa Rp99 juta kepada saudara AG,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (6/2/2023).

Hengki menjelaskan, Ecky awal mulanya ngaku membunuh Angela dengan motif asmara karena korban meminta Ecky untuk dinikahi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih jauh, tersangka Ecky mempunyai motif lain yakni ingin menguasai harta milik korban.

Salah satunya dengan mengambil alih kepemilikan apartemen milik korban dan menyewakannya kepada orang lain.

“Saudara AG menyewa apartemen dengan biaya sebesar Rp99 juta pada tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Mei 2021,” ucap Hengki.

Sebelumnya, jasad Angela ditemukan dalam kondisi terpotong di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Kasus ini terungkap saat polisi mencari Ecky di kontrakannya usai dilaporkan hilang oleh istrinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut