Terungkap, Ecky Simpan Jasad Angela selama Satu Bulan di Apartemen
JAKARTA, iNews.id - Tersangka M Ecky Listiantho melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela pada tahun 2019 di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A. Tersangka membunuh dengan cara dicekik di bagian leher sebelum akhirnya didiamkan selama satu bulan hingga membusuk.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, setelah membunuh Angela tersangka mendiamkan korban di apartemen selama 1 bulan.
"Untuk menghilangkan bau, M Ecky Listiantho menggunakan kopi di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC dan kipas angin agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).
Ecky kembali ke apartemen selanjutnya membeli gergaji besi untuk memutilasi mayat. Dia juga membeli alat pengupas cat.
"Pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan," katanya.