Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Wilayah di Jabodetabek Rawan Kejahatan Jalanan, Mana Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Obat Penenang saat Ngabuburit, 3 Pemuda di Tangerang Ditangkap

Kamis, 31 Mei 2018 - 16:38:00 WIB
Edarkan Obat Penenang saat Ngabuburit, 3 Pemuda di Tangerang Ditangkap
Ilustrasi narkoba (Foto: Koran Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Ngabuburit dikenal sebagai kegiatan menunggu waktu berbuka puasa di setiap bulan suci Ramadan. Masyarakat biasanya memanfaatkan ngabuburit di tempat-tempat yang ramai dan nyaman untuk dikunjungi bersama teman maupun keluarga.

Tiga pemuda asal Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, berinisial OS (19), MH (22), dan SH (20), ditangkap polisi lantaran mengedarkan obat penenang jenis Excimer kepada warga yang tengah ngabuburit. Sasarannya pelajar yang tengah menunggu waktu berbuka bersama teman-temannya.

Namun perbuatan melanggar hukum yang dilakukan OS, MH, dan SH tak berlangsung lama. Operasi ketiganya tercium polisi.

“Pelaku sudah merupakan target pencarian karena banyak laporan dari warga sebagai penjual. Pelaku sengaja mengincar remaja untuk memuluskan dagangan sambil ngabuburit di lokasi keramaian,” ujar Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno di Tangerang, Kamis (31/5/2018).

Menurut Bambang, warga resah dengan aksi ketiga pemuda tersebut. Di tengah-tengah masyarakat menjalankan ibadah puasa, ketiganya justru mengedarkan pil Excimer yang masuk kategori obat keras itu ke pelajar. Ketiganya menjual dengan harga Rp10.000 per paket.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut