Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar
Advertisement . Scroll to see content

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05:00 WIB
Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora
Ilustrasi pemotor aniaya sopir mobil boks dan keneknya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

YP turun dari motor dan langsung memukul sopir. Kenek yang berusaha melerai kemudian juga menjadi sasaran pukulan.

"Akibat kejadian tersebut, korban RN mengalami luka pada bagian bibir atas dan bawah," sambung dia.

Polisi langsung menindaklanjuti kejadian tersebut. Setelah diringkus, polisi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan," kata Wahyu.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut