Estimasi Kerusakan di Mapolsek Ciracas, Polri: Lebih dari Rp1 Miliar
JAKARTA, iNews.id- Mabes Polri memperkirakan nilai kerugian akibat penyerangan sekelompok orang di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, mencapai Rp1 miliar. Kerusakan meliputi bangunan mapolsek, fasilitas kantor, kendaraan dinas, dan sepeda motor.
“Kerugian yang ditaksir bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengimbau kepada masyarakat yang turut mengalami kerusakan seperti rumah atau kendaraan untuk segera melapor ke polisi.“Kita menunggu apakah ada laporan atau tidak,” ujar dia.
Terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Argo menuturkan, tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur hari ini kembali menangkap dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur. Dua pelaku yang diamankan adalah Iwan Hutapea dan Suci Ramdani. Pasangan suami istri itu ditangkap di kawasan Cipayung, Depok Jawa Barat.
“Kedua pasutri berinisial I dan SR, berhasil ditangkap oleh Tim gabungan Ditreskrimum PMJ dan Polres Metro Jakarta Timur, di daerah Cipayung, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul, 15.30 WIB,” ujar dia.
Saat ini, kedua pasutri yang sebelumnya sempat buron itu telah digelandang petugas menuju Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto