Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen
Advertisement . Scroll to see content

Fahira Idris Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan terhadap Ade Armando

Jumat, 08 November 2019 - 11:17:00 WIB
Fahira Idris Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan terhadap Ade Armando
Tangkapan layar anggota DPD Fahira Idris saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019) terkait pelaporan terhadap Ade Armando.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia dimintai keterangan sebagai saksi pelapor terkait meme foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tokoh fiksi Joker yang diunggah Ade Armando.

Fahira tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB dan langsung masuk ke dalam ruang penyidik. Senator DKI Jakarta ini didamping tiga kuasa hukum.

Fahira memastikan, sudah menyiapkan sejumlah bukti terkait pemanggilan hari ini. "Mungkin dia (penyidik) mau tahu klarifikasi awalnya, seperti apalah, mungkin saya bisa jawab setelah saya diwawancara," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019).

Dia menjelaskan beberapa alat bukti yang dibawa adalah hasil cetakan dari unggahan Ade Armando di akun facebook. "Saya bawa bukti postingan Ade Armando dan bukti foto resmi Gubernur DKi Jakarta," ujarnya.

Fahira menegaskan laporan terhadap unggahan Ade Armando bukan untuk membela Anies Rasyid Baswedan melainkan sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Saya lakukan ini bukan untuk Anies Baswedan tapi siapa pun Gubernur saat ini pasti itu yang saya permasalahkan karena itu dokumen elektronik milik orang lain yang dirusak seseorang tanpa hak," tuturnya.

Fahira berharap polisi dapat menegakkan hukum dengan adil. "Kedua harapannya adalah saya ingin berikan edukasi ke masyarakat jika ada permasalahan-permasalahan hukum segera melapor ke polisi karena polisi sahabat kita enggak perlu takut, enggak perlu ada yang katakan diproses atau tidak," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut