Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela di Bekasi, Tersangka Ecky Gadaikan Sertifikat Rumah

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:02:00 WIB
Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela di Bekasi, Tersangka Ecky Gadaikan Sertifikat Rumah
Lokasi mutilasi Angela di Bekasi (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka M Ecky Listiantho (34) menggadaikan sertifikat rumah milik Angela Hindriarti (54), kekasih yang menjadi korban mutilasi. Dengan temuan fakta tersebut polisi memastikan motif pembunuhan tersebut harta. 

"Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).

Berdasarkan fakta terbaru dan keterangan sejumlah saksi serta bukti, Ecky juga hendak menguasai unit apartemen Angela yang berada di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan cara ilegal dan juga menguras ATM Angela.

"Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ujar Hengki

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan ada potensi tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, dia belum merinci lebih jauh perihal kemungkinan tersangka baru ini 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut