FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan
Baginya, regulasi itu merupakan ikhtiar besar untuk melestarikan budaya Betawi. "Mengapa pergub ini begitu krusial bagi kami? Karena di dalam lembaran-lembaran kertas tersebut mengalir urat nadi perlindungan budaya dan ekonomi budaya masyarakat kita, betul?" ucapnya.
"Ini bukan sekedar regulasi di atas kertas, Pak Gubernur. Pergub ini adalah payung hukum yang melindungi sanggar-sanggar budaya kita, menghidupkan pengrajin, seniman, budayawan, dan membuka lapangan kerja bagi anak-anak Betawi agar mereka bisa mandiri secara ekonomi lewat jalur pelestarian dan pengembangan budaya mereka sendiri," tambahnya.
Merespons itu, Gubernur Pramono Anung berjanji akan segera menindaklanjuti usulan tersebut. Dia meminta masyarakat Betawi dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Pemprov Jakarta.
"Saudara-saudara sekalian, apa yang menjadi aspirasi dan perhatian dari Kiai Lutfi akan segera kami tindaklanjuti dan selesaikan. Namun, saya juga menitipkan pesan: apabila langkah ini sudah berjalan dan pergubnya segera kita siapkan, mari kita kedepankan komunikasi yang lebih hangat dan lembut. Hal-hal yang biasanya dihadapi dengan kekerasan atau sikap bersikeras, mari kita diskusikan secara baik-baik," katanya.
Pramono menyatakan, pihaknya akan menyiapkan penerbitan pergub tersebut. Dia juga tak ingin ikut campur atau 'cawe-cawe' dalam penentuan figur yang ada di kepengurusan lembaga adat Betawi.
Editor: Reza Fajri