Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Fenomena Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Depok, Ini Kata Perindo

Minggu, 28 Agustus 2022 - 18:41:00 WIB
Fenomena Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Depok, Ini Kata Perindo
Kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung masih memprihatinkan. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content


"Jika berbicara mengenai sampah itu luar biasa. Dan itu kembali ke diri kita sendiri, bagaimana kita bisa menanggulangi permasalahan sampah," ujarnya. 

Anwar menjelaskan, akibat kurangnya kesadaran warga terhadap sampah, Kota Depok pernah dihebohkan dengan adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Tanah Merah. 

"Seharusnya hal hal seperti ini, itu diperhatikan oleh manusia itu sendiri dan masalah ilegal sampah, itu pernah terjadi di Tanah Merah, di kota Depok dan akhirnya pemerintah turun tangan menyegel langsung TPA tanah Merah tersebut," katanya. 

Anwar menegaskan, perlu adanya kesadaran tinggi terkait pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Hal itu, kata Anwar, tidak akan tumbuh sendiri tanpa adanya kesadaran tinggi dari pribadi masing-masing. 

"Jadi kepedulian dari manusianya itu sendiri untuk menjaga kebersihan dan membuang sampah di tempatnya. Harus terus mendidik dan memberikan penjelasan kepada orang-orang, cobalah bersikap baik dan buanglah sampah pada tempatnya. Itu yang harus terus kita gaungkan," tuturnya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut