Firli Absen Pemeriksaan, Polda Metro Nilai Alasannya Tidak Patut dan Tak Wajar
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya menilai alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan hari ini tidak patut dan tak wajar. Seharusnya Firli datang memenuhi undangan pemeriksaan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli menyampaikan surat hari ini tanggal 21 Desember menyampaikan tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/4829/XII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tanggal 18 Desember 2023.
Namun, Ade menilai surat yang dikirimkan melalui penasihat hukum tersangka tersebut tidak memiliki alasan yang patut.
"Penyidik menilai alasan yang disampaikan dalam surat tersebut bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," ujar Ade, Kamis (21/12/2023).
Bos Alexis Alex Tirta Tiba di Kantor Dewas KPK, Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri
Selanjutnya penyidik akan kembali melayangkan surat pemanggilan yang kedua kalinya.
"Dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," katanya.
Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi terkait Pemerasan SYL Hari Ini