Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

Flyover Ditutup karena Retak, Arus Lalu Lintas di Cengkareng Macet

Kamis, 27 Desember 2018 - 09:14:00 WIB
Flyover Ditutup karena Retak, Arus Lalu Lintas di Cengkareng Macet
Polisi mengarahkan pengemudi mobil dan pengendara motor untuk melewati jalan di sisi kiri flyover Cengkareng, Kamis (27/12/2018). (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKemacetan arus lalu lintas dari Rawa Buaya, Jakarta Barat, menuju ke Kamal Muara, Jakarta Utara, terjadi pagi ini. Kemacetan tersebut sebagai dampak dari penutupan flyover alias jembatan layang Cengkareng yang mengalami keretakan.

Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melansir, flyover Cengkareng belum bisa dilalui kendaraan lantaran masih dalam proses perbaikan. Berdasarkan pantauan, sejumlah polisi tampak sibuk mengatur dan mengarahkan pengguna jalan agar melewati jalan di sisi kiri jembatan layang tersebut.

Keretakan pada jembatan layang Cengkareng diketahui sejak Rabu (26/12/2018) sore. Ketika itu, sejumlah pengendara merasakan bagian penyambung flyover yang merenggang. Roda kendaraan pun tidak mampu melewati bagian tersebut dengan lancar.

Ukuran kerenggangan flyover itu hampir sejengkal tangan orang dewasa. Saat kendaraan melintas di jembatan layang tersebut kemarin, terlihat butiran-butiran material berjatuhan. Getaran cukup kuat juga terasa sehingga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Terlebih lagi, flyover itu kerap dilalui kendaraan-kendaraan besar dan berat.

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi sebelumnya telah mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari jalur tersebut karena berbahaya. Menurut dia, flyover Cengkareng saat ini masih dalam tahap perbaikan dan dibutuhkan waktu 10 hari untuk merampungkannya.

“Sedang diperbaiki oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), sekitar sepuluh harian, karena itu masuk jalan nasional, jadi kewenangannya di pusat,” ujarnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut