Fortuner Berpelat Dinas Polri Tabrak Motor di Jaktim, Polisi: Bukan Mobil Dinas
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan mobil Toyota Fortuner yang menerobos lampu merah dan menabrak motor di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur bukanlah kendaraan dinas Polri. Mobil tersebut menggunakan pelat dinas Polri palsu.
"Mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023).
Bahkan dia juga menegaskan bahwa pengendara sopir bukanlah anggota dari Korps Bhayangkara. Sejauh ini, pihaknya masih mendalami kasus terkait penggunaan nomor polisi palsu. "Pengemudi bukan anggota polri," kata dia.
"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan ini palsu, tentunya masih dalam proses pendalaman," ujar dia.
Sebagai informasi, peristiwa ini viral di media sosial terkait aksi mobil dinas Polri menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor. Bahkan peristiwa itu menyebabkan pengendara motor mengalami luka-luka pada bagian tangan serta kaki hingga harus menjalani perawatan medis.
Belakangan polisi melakukan mediasi antara pengendara mobil dan motor. Dalam proses mediasi ini, pengendara mobil pun bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Editor: Ainun Najib