FPI Data Massa Aksi 1812 yang Diamankan Polisi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ratusan orang yang diamankan ini berada di Polda Metro Jaya serta sejumlah Polres.
"Ada lima orang yang diduga peserta aksi 1812 ditangkap karena membawa senjata tajam dan narkotika. Lima tersangka membawa sajam di antaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," kata Argo dalam keterangannya pada Jumat (18/12/2020).
Argo melanjutkan, ada 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test. "Sampai dengan saat ini pukul16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat," ucapnya.
Editor: Faieq Hidayat