Gagal saat Beraksi, Spesialis Pembegal Taksi Online Ditangkap di Cinere Depok
Dari tersangka polisi menyita kendaraan korban yang akan dicuri. Selain itu barang bukti lain yang diamankan yaitu tas warna hitam, sarung berwarna hijau, dan tali tambang merah.
"Tersangka kami jerat tindak pidana kasus 365 KUHP Jo 53 KUHP yaitu percobaan perampokan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun," ujar Bintang.
Sebelumnya kekerasan terhadap pengemudi angkutan terjadi di Depok. Diketahui seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) bernama Nedi (68) tewas di tangan penumpangnya, pada Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Nedi merupakan korban pembegalan bermotor dengan modus mengantarkan penumpang pada dini hari. Aksi itu terjadi di tempat sepi wilayah Jatijajar, Cimanggis, Depok.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya tukang ojek," kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Elly Padiansari, Sabtu (4/7/2020).
Saat ditemukan warga sekitar, Nedi sudah bersimbah darah sambil merintih kesakitan. Korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh hingga akhirnya tewas kehabisan darah di Rumah Sakit (RS) Sentra Medika.
"Motor korban hilang di lokasi kejadian, saksi juga sudah kami mintai keterangan," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama