Ganjil Genap Berlaku di 25 Titik Jakarta, Ini Daftar Lengkap Jalur Alternatifnya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan tengah memberlakukan sistem Ganjil Genap (Gage) di 25 titik jalan di Jakarta, sejak 6 Juni 2022 kemarin. Namun, terdapat beberapa ruas jalan alternatif yang bisa dilewati selama Gage pada pukul 06.00 - 10.00 WIB.
"Kehadiran Sistem Ganjil Genap (Gage) bertujuan untuk mendorong warga agar beralih menggunakan angkutan umum. Pemprov DKI Jakarta pun telah memiliki sistem transportasi terintegrasi melalui program JakLingko. Dengan demikian tercipta mobilitas warga secara lebih efisien," tulis keterangan resmi Pemprov DKI, Selasa (7/6/2022).
Adapun beberapa titik ruas beserta jalur alternatifnya, yakni:
Ganjil genap di kawasan
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6.Jalan M. H. Thamrin
7.Jalan Jenderal Sudirman
Dengan jalur alternatif:
1. Utara - Selatan (A1): Jembatan Tiga Raya - Jembatan Dua Raya - Jalan Profesor Latu Menten - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Penjernihan - Jalan Pejompongan Raya - Jalan Palmerah Timur - Jalan Tentara Pelajar.
2. Utara - Selatan (18): Jembatan Tiga Raya - Jembatan Dua Raya - Jalan Pangeran Tubagus Angke - Jalan Raya Daan Mogot - Jalan Kyai Tapa - Jalan K. H. Hasyim Asyari - Jalan Cideng Timur - Jalan K. H. Mas Mansyur - Jalan Penjernihan - Jalan Pejompongan Raya - Jalan Palmerah Timur -Jalan Tentara Pelajar.
3. Selatan - Utara (1c): Jalan Tentara Pelajar - Jalan Palmerah Timur - Jalan Pejompongan Raya - Jalan Penjernihan - Jalan K. H. Mas Mansyur - Jalan Cideng Timur - Jalan K. H. Hasyim Asyari - Jalan Kyai Tapa - Jalan Raya Daan Mogot - Jalan Pangeran Tubagus Angke - Jembatan Dua Raya - Jembatan Tiga Raya.