DEPOK, iNews.id - Ganjil genap di Jalan Margonda Raya dimulai pada 4 Desember 2021. Tidak ada penilangan karena masih dalam tahap sosialisasi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan sosialisasi sistem ganjil genap hanya berlaku pada akhir pekan lantaran untuk mengurai kemacetan pada jalan penyambung ke Jakarta tersebut.
Meski Selalu Dikawal 2 Penjaga dan Memiliki Sel Terpisah, Sarkozy Sebut Kehidupan di Penjara seperti Mimpi Buruk
Sistem ganjil genap tersebut akan berlangsung mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB. Jhoni menyatakan ganjil genap hanya berlaku untuk mobil.
Akan tetapi, ada pengecualian untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan sebagainya. "Hanya berlaku untuk mobil. Namun, ada pengecualian untuk ambulans, kendaraan yang membawa bahan bangunan, hingga kendaraan umum," ujar Jhoni kepada MNC, Selasa (23/11/2021).
Viral Laki-Laki Dilamar Keluarga Calon Mempelai Perempuan dengan Mahar Rp500 Juta
Lebih lanjut Jhony menjelaskan saat sosialisasi kendaraan roda dua masih boleh melintasi Jalan Margonda Raya. Terlebih sosialisasi ganji genap masih dalam tahap uji coba.
"Masih dalam tahap uji coba. Sosialisasi ganjil genap ini kami lihat dulu di lapangan, kemudian lakukan analisa hingga evaluasi apakah dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda," tuturnya.
Jhoni menambahkan sistem ganjil dan genap berdasarkan nomor polisi lantaran kerap terjadi kemacetan pada akhir pekan di sepanjang Jalan Margonda Raya.
"Maka dari itu kami mengambil langkah untuk mengurai kemacetan pada hari Sabtu dan Minggu dengan sistem ganjil genap," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku