Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Depok Dilanda Hujan Deras hingga Banjir, BMKG Sebut Bagian dari Potensi Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap Berlaku di Margonda Depok, Ini Aturan Lengkapnya

Selasa, 23 November 2021 - 20:34:00 WIB
Ganjil Genap Berlaku di Margonda Depok, Ini Aturan Lengkapnya
Ilustrasi. Ganjil genap berlaku di Jalan Margonda Depok mulai 4 Desember 2021 (Foto : MNC)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Ganjil genap di Jalan Margonda Raya dimulai pada 4 Desember 2021. Tidak ada penilangan karena masih dalam tahap sosialisasi. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan sosialisasi sistem ganjil genap hanya berlaku pada akhir pekan lantaran untuk mengurai kemacetan pada jalan penyambung ke Jakarta tersebut.

Sistem ganjil genap tersebut akan berlangsung mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB. Jhoni menyatakan ganjil genap hanya berlaku untuk mobil. 

Akan tetapi, ada pengecualian untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan sebagainya. "Hanya berlaku untuk mobil. Namun, ada pengecualian untuk ambulans, kendaraan yang membawa bahan bangunan, hingga kendaraan umum," ujar Jhoni kepada MNC, Selasa (23/11/2021).

Lebih lanjut Jhony menjelaskan saat sosialisasi kendaraan roda dua masih boleh melintasi Jalan Margonda Raya. Terlebih sosialisasi ganji genap masih dalam tahap uji coba.

"Masih dalam tahap uji coba. Sosialisasi ganjil genap ini kami lihat dulu di lapangan, kemudian lakukan analisa hingga evaluasi apakah dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda," tuturnya.

Jhoni menambahkan sistem ganjil dan genap berdasarkan nomor polisi lantaran kerap terjadi kemacetan pada akhir pekan di sepanjang Jalan Margonda Raya.

"Maka dari itu kami mengambil langkah untuk mengurai kemacetan pada hari Sabtu dan Minggu dengan sistem ganjil genap," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut