Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Isra Mi'raj dan Imlek 27-29 Januari
Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:37:00 WIB
"Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta nomo 88 tahun 2019 bahwa sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional," tulis keterangan Dishub.
Sebagai informasi, perayaan Isra Mi'raj jatuh pada Senin, 27 Januari 2025 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri. Sementara, Tahun Baru China alias Imlek jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025.
Editor: Aditya Pratama