Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap Diberlakukan saat PSBB, Dishub: Untuk Kurangi Kepadatan Lalu Lintas

Jumat, 31 Juli 2020 - 01:19:00 WIB
Ganjil Genap Diberlakukan saat PSBB, Dishub: Untuk Kurangi Kepadatan Lalu Lintas
Ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin di Jakarta. (Foto: Dok SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sistem ganjil genal di 25 ruas Jalan ibukota berlaku mulai Senin (3/8/2020) mendatang. Volume lalu lintas pada masa PSBB transisi sudah melampaui kondisi normal.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kenaikan volume lalu lintas pada PSBB masa transisi dibandingkan dengan kondisi normal (Bulan Februari 2020) pada beberapa titik pengamatan sudah mendekati volume lalu lintas normal, bahkan ada beberapa titik pengamatan yang volumenya sudah melampaui kondisi normal yaitu sebesar 1,47 persen.

Menurut Syafrin, peningkatan volume lalu lintas di Kawasan Ganjil-Genap dikarenakan masih ada kekhawatiran masyarakat untuk menggunakan angkutan umum akibat dari potensi penyebaran Covid-19.

"Diperlukan penerapan kembali kebijakan pembatasan lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi ruang jalan," kata Syafrin melalui siaran tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

Kendati demikian, lanjut Syafrin, pembatasan kapasitas angkutan umum tetap harus dilakukan untuk menjaga penerapan protokol kesehatan khususnya physical distancing guna menghindari potensi penyebaran Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut