Ganjil Genap Diperpanjang, Polda Metro Jaya Akan Evaluasi Usai PSBB
Minggu, 19 April 2020 - 18:15:00 WIB
        
     
                 
                Masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi yang dinilai lebih aman namun dengan tetap menerapkan prokol yang telah ditentukan dengan 50 persen jumlah penumpang dan penggunaan masker.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bahwa PSBB hampir dipastikan akan diperpanjang. Hal ini lantaran pemberlakuan PSBB selama 14 hari dianggap belum bisa menghentikan laju penyebaran corona.
"Padahal dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies, Jumat (17/4/2020).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq