Ganjil Genap Diperpanjang, Polda Metro Jaya Akan Evaluasi Usai PSBB
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Jaya melakukan perpanjangan masa pemberhentian sistem kebijakan ganjil genap (gage). Perpanjangan dilakukan sampai tanggal 23 April disesuaikan dengan masa waktu pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) DKI Jakarta akibat virus Covid-19.
Direktur Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ganjil genap seharunya berakhir pada hari ini, namun akan diperpanjang sampai tangga 23 April 2020 mendatang. Hal itu dilakukan untuk mengikuti masa PSBB yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Diinformasikan bahwa diperpanjang dan gage tetap ditiadakan sampai dengan tgl 23 April 2020," kata Sambodo saat dihubungi iNews.id dalam pesan singkat, Sabtu (19/4/2020).
Dia menjelaskan perpanjangan hingga tanggal 23 April tersebut sesuai petunjuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Nantinya polisi akan kembali melakukan evaluasi.
"Akan dilakukan evaluasi kembali," jelasnya.
Tujuan ganjil genap ditiadakan sebelumnya dilakukan untuk menekan jumlah masyarakat yang menggunakan angkutan umum yang menjadi penyebaran virus covid-19 paling masif.
Masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi yang dinilai lebih aman namun dengan tetap menerapkan prokol yang telah ditentukan dengan 50 persen jumlah penumpang dan penggunaan masker.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bahwa PSBB hampir dipastikan akan diperpanjang. Hal ini lantaran pemberlakuan PSBB selama 14 hari dianggap belum bisa menghentikan laju penyebaran corona.
"Padahal dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies, Jumat (17/4/2020).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq