Ganjil Genap Senin 3 Agustus Berlaku Penuh
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 06:35:00 WIB
"Saat ini kapasitas maksimum hanya 30 persen, bahkan di jam puncak seharusnya bisa 50 persen," ucap Syafrin.
"Nah, dengan perhitungan dan kalkulasi seperti ini, maka kita harapkan jika dilakukan pembatasan terhadap orang yang akan melakukan kegiatan, dia bisa menggunakan angkutan umum," tuturnya.
Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap mulai diterapkan kembali pada Senin mendatang di 25 ruas jalan ibu kota. Kebijakan ganjil-genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan periode waktu pagi pada 06.00 hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 hingga 21.00 WIB.
Editor: Djibril Muhammad