Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap Tak Lagi Berlaku di Kota Bogor selama PPKM Level 2

Sabtu, 12 Maret 2022 - 15:56:00 WIB
Ganjil Genap Tak Lagi Berlaku di Kota Bogor selama PPKM Level 2
Ilustrasi. Polisi atur lalu lintas di Bogor. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota untuk sementara ini tidak lagi memberlakukan sistem ganjil genap yang biasanya diterapkan setiap akhir pekan. Pasalnya, Kota Bogor masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. 

"Saat ini kami tidak memberlakukan sistem ganjil genap," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (12/3/2022).

Meski begitu, polisi tetap menyiapkan kebijakan tertentu untuk mengantisipasi keramaian dan kerumunan warga selama akhir pekan di Kota Bogor. Salah satunya dengan metode Crowd Free Road.

"Kami tetap monitor situasi kerumunan dengan metode Crowd Free Road. Artinya, jika ada kepadatan di suatu ruas jalan tertentu maka anggota yang sudah siaga akan melakukan rekayasa lalu lintas. Jika kondisi sudah sepi, baru kita buka lagi," katanya.

Melandainya kasus Covid-19 di Kota Bogor belakangan ini yang berujung turun level PPKM ke Level 2, merupakan dukungan semua pihak termasuk masyarakat. Dirinya menyampaikan terima kasih untuk masyarakat yang tetap menjaga prokes dan mematuhi aturan sehingga Covid-19 terkendali.

"Dengan penuruan PPKM Level 2 kami terima kasih atas dukungan semua angka bisa dikendalikan. Kita coba angkat ekonomi masyarakat," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut