Ganjil Genap Tetap Ditiadakan saat PSBB Transisi Jakarta
JAKARTA, iNews.id – Kebijakan ganjil genap nomor kendaraan tidak akan diberlakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Seiring peniadaan tersebut, penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap, baik manual maupun tilang elektronik juga tidak akan diterapkan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menturkan, keputusan ini meneruskan kebijakan sebelumnya. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengevaluasi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap tetap ditiadakan pada masa PSBB transisi yang dimulai 26 Oktober 2020," kata Sambodo melalu keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).
Dia menjelaskan, peniadaan penindakan ganjil genap selama PSBB transisi untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam memilih moda transportasi untuk beraktivitas. Tanpa ganjil genap, masyarakat diharapkan menggunakan kendaraan pribadi untuk menekan terjadinya penularan Covid-19 di kalangan pengguna angkutan umum.
PSBB Transisi Diperpanjang
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari atau sejak 26 Oktober hingga 8 November. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan dalam Kepgub itu disebutkan perpanjangan PSBB transisi akan otomatis berlaku jika tak ada penambahan kasus positif covid-19 secara signifikan. Namun jika ada penambahan yang signifikan, PSBB transisi bisa dihentikan.
"Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan rem darurat apabila terjadi penularan yang mengkhawatirkan. Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Anies di Jakarta, Minggu (25/10/2020).
Anies mengatakan dari hasil pemantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus positif di ibu kota melandai dalam dua pekan terakhir. Ditandai rata-rata persentase kasus positif dalam sepekan terakhir berada di angka 9,9 persen dengan ratio test 5,8 per-1.000 penduduk.
Editor: Zen Teguh