Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok Jual Anak Kandung ke WNA

Minggu, 12 November 2023 - 12:33:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Ibu kandung berinisial D (41) tega menjual anak kandung ke seorang warga negara asing (WNA) di Depok, Jawa Barat. Sang anak diketahui masih siswi SMP yang masih berusia 14 tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan, awalnya WNA berinisial T meminta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) kepada D. Ketika itu pelaku D dalam keadaan terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Tahun 2021 pelaku D sudah mengenal pelaku T (WNA) sering minta bantuan untuk dicarikan ART. Tahun 2022 pelaku D butuh uang karena banyak utang pinjol, akhirnya dia menawarkan anaknya kepada pelaku T. Selanjutnya Pelaku D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur," kata Nur saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Hasil pemeriksaan, jumlah utang pinjol dari pelaku D mencapai seratusan juta.

"Kurang lebih (terlilit pinjol) Rp100 juta," katanya.

Menurutnya, pelaku D menjual anaknya berusia 14 tahun ke WNA untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Pelaku D telah bertransaksi dengan T kurang lebih 4 kali dan mendapat uang jutaan rupiah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut