Gedung Kejagung Terbakar, Proses Penanganan Perkara Normal
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses pemeriksaan saksi terkait dengan tindak pidana akan tetap berlangsung meski gedung utama terbakar. Penanganan perkara tidak berdampak apapun dan akan tetap berjalan normal, Senin (24/8/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memastikan data penanganan perkara 100 persen aman. Dia menegaskan Kejagung juga memiliki cadangan data seluruh dokumen yang ada di gedung utama.
 
                                "Pemeriksaan saksi tetap berjalan besok," kata Hari di depan Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Hari menjelaskan di gedung utama lantai 2 merupakan kantor Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, lantai 3 ruang Jaksa Agung Muda bidang Inteligent. Kemudian lantai 4 merupakan staf bagian bidang intelijen, lantai 5 kantor Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, dan lantai 6 kantor staf bidang Pembinaan.
 
                                        "Berkas perkara aman 100 persen. Kami mohon tidak membuat spekulasi ataupun asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hari.