Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Buru 3 WNA usai Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Istri Digoda, Warga Jakut Pukuli Tetangganya Pakai Helm

Senin, 12 Juni 2023 - 21:47:00 WIB
Gegara Istri Digoda, Warga Jakut Pukuli Tetangganya Pakai Helm
Pengungkapan kasus penganiayaan di Jakarta Utara (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka memanggil tiga temannya untuk menghampiri korban di tempat kerjanya di Jalan Timor Raya dan langsung melakukan pengeroyokan. Korban juga dihantam dengan helm.

"Tersangka menghampiri korban dan mengambil helm serta memukulnya. Tersangka dan korban ini saling kenal, meski tidak terlalu dekat, namun mereka bertetangga. Kejadian ini sampai membuat korban dirawat di rumah sakit," kata Angga. 

Polisi masih mengejar tiga teman tersangka yang ikut terlibat penganiayaan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut