Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Klakson, Warga Pakistan Dianiaya Pengendara Motor

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 02:40:00 WIB
Gegara Klakson, Warga Pakistan Dianiaya Pengendara Motor
Warga Pakistan dianiaya dua pengendara motor gegara bunyi klakson. (foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang dipicu oleh ribut suara klakson kendaraan. Pelaku bernama BIT (33) ditangkap, namun satu pelaku lain yakni DT dalam pengejaran.

Korban penganiayaan yakni Muhammad Imran (28). Dia dianiaya oleh kedua pelaku di Jalan Tomang Pulo Gang V Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

"Saat korban berpapasan dengan pengendara lain lalu korban membunyikan klaksonnya, kemudian timbul penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, Jumat (30/10/2020).

Dia menjelaskan, bunyi klakson korban ternyata membuat pelaku tersinggung. Pelaku yang pada saat itu berboncengan motor dengan temannya lalu turun dari kendaraan dan menghampiri korban.

Kemudian terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban yang berujung pada penganiayaan.

“Korban dipukul hingga diserang dengan senjata tajam, sehingga mengalami luka goresan pada bagian punggung dan luka di sekitar kepala," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut