Gegara Masalah Sepele, Remaja Aniaya Pria Paruh Baya di Jakpus
JAKARTA, iNews.id - Seorang remaja berinisial H (18) menganiaya pria paruh baya berinisial DJJ (58), di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Kini, remaja tersebut sudah ditangkap Polsek Johar Baru.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat 26 September 2025 malam, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Kawi-kawi Atas, Johar Baru. Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri setelah mencoba melerai keributan yang melibatkan anaknya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, keributan bermula dari perselisihan antara pelapor dan pelaku terkait sebuah ponsel yang dipinjam oleh adik pelapor.
"Kami sudah mengamankan pelaku berinisial H (18) yang diduga kuat melakukan pemukulan dan terlibat dalam pengeroyokan. Kejadian ini dipicu oleh pertengkaran soal handphone yang berujung pada tindakan kekerasan," kata Susatyo, Rabu (8/10/2025).
Meski begitu, polisi masih belum menangkap terduga pelaku lainnya dalam perkara ini. Pelaku yang masih buron itu diduga turut menusuk korban.
"Kami masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku penusukan berinisial T (17). Kasus ini tidak bisa ditoleransi. Kami akan proses secara hukum hingga tuntas," ujar Susatyo.