Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

George Sugama Halim Ternyata Ketakutan usai Viral Penganiayaan terhadap Karyawan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:22:00 WIB
George Sugama Halim Ternyata Ketakutan usai Viral Penganiayaan terhadap Karyawan
George Sugama Halim (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi,” kata Nicolas.

Sebelumnya, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka. George disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP.

"Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024). 

Atas perbuatannya itu, George Sugama terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut