George Sugama Halim Ternyata Ketakutan usai Viral Penganiayaan terhadap Karyawan
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap George Sugama Halim (35), anak bos toko roti yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya di Cakung, Jakarta Timur. George ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, George kabur ke Sukabumi lantaran ketakutan setelah video penganiayaannya terkuak.
"Karena video penganiayaan yang sudah viral," kata Nicolas, Senin (16/12/2024).
Menurut Nicolas, ibu George sendiri yang mengungkapkan lokasi persembunyian anaknya. George diketahui pergi ke Sukabumi ditemani ayahnya.
“Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi,” kata Nicolas.
Sebelumnya, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka. George disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP.
"Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).
Atas perbuatannya itu, George Sugama terancam hukuman lima tahun penjara.
Editor: Reza Fajri