Gerebek Judi Dadu Koprok, 4 Polisi Gadungan Peras Warga Tangerang
TANGERANG, iNews.id – Polres Metro Tangerang Kota membekuk empat orang polisi gadungan bersenjata airsoft gun yang kerap menipu warga Kota Tangerang. Keempat pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga yang menjadi korban pemerasan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, keempat pelaku bernama Dicky, Ciming, Alex, dan Ariyanto mengaku sebagai Tim Buser. Pelaku mendatangi warga dengan dalih calon korban tersebut terlibat kasus judi. Kemudian pelaku meminta uang tebusan sebagai pengganti agar kasusnya tidak diteruskan.
“Sehari sebelumnya pelaku menggerebek perjudian. Kemudian, ke esokan harinya warga yang melarikan diri didatangai di rumah dengan dalih terlibat kasus judi dadu koprok,” kata Harry di Mapolresta Tangerang, Kamis (21/6/2018).
Pemerasan tersebut terjadi di Kampung Malang, Sepatan, Kota Tangerang, Selasa (19/6/2018). Pelaku yang mengaku anggota buru sergap lengkap menggunakan atribut polisi seperti senjata api dan borgol mendatangi rumah calon korban. Kemudian korban dibawa keliling Kota Tangerang. Di dalam mobil, korban diinterogasi dan disiksa agar mengaku telah terlibat kasus judi.
“Setelah korban mengakui, pelaku ini nego dengan korban dan meminta uang tebusan sebagai pengganti agar kasusnya tidak diteruskan. Uang damai yang diminta Rp5 juta,” papar Harry.