Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mobil Berstiker SPPG di Nias Selatan Angkut Babi dan Ayam, BGN Lapor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Judi Dadu Koprok, 4 Polisi Gadungan Peras Warga Tangerang

Kamis, 21 Juni 2018 - 18:58:00 WIB
Gerebek Judi Dadu Koprok, 4 Polisi Gadungan Peras Warga Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan menginterogasi polisi gadungan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Korban yang menyanggupi akan membayar uang damai meminta waktu kepada pelaku. Korban dengan pelaku menyepakati akan memberikan uang di depan ruko Desa Cadas, Kabupaten Tangerang. Saat akan menyetorkan uang, korban mengajak petugas Reskrim dan Provost Polsek Sepatan.

“Keempat pelaku kami tangkap. Satu pelaku melawan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Saat ini masih dirawat di RS Polri Kramatjati,” tutur Harry.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih, bernomor polisi B 214 UF, tiga buah senjata airsoft gun model revolver, dua buah tabung gas co2, 17 butir peluru gotri, dan satu buah borgol besi.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 1 UU RI No 12 Tahun 1951 tentang kekerasan melakukan secara bersama-sama dan menyimpan, menguasai, membawa senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Harry.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut