Gerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Polisi Tangkap 2 Bandar Narkoba
Menurutnya, meskipun Kampung Bahari kini jauh lebih kondusif dibanding waktu sebelumnya. Namun pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat untuk memberantas peredaran narkoba baik melalui pospol maupun mobile.
"Sudah agak lentur sekarang mungkin berpindah tempat ya. Karena setelah kita lakukan pembangunan posko yang pertama itu agak berkurang di kampung Bahari," ujar AKBP Singgih.
"Ini walaupun masih ada hanya akan selalu kita lakukan untuk kita tuntaskan dan pelaku ini tidak terafiliasi dengan siapapun dan pelaku merupakan bandar lokal," ujarnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 112 dan Pasal 114 tentang undang undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni