Gerebek Rumah Pembuatan Miras Oplosan di Cileungsi Bogor, Polisi Amankan 1 Pria
Jumat, 17 September 2021 - 15:38:00 WIB
Tersangka LF kini diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan kasus miras impor oplosan ini masih terus didalami.
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Cileungsi guna pengembangan. Pasal yang disangkakan Pasal 204 KUHP Ayat 1," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama