Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Salon di Tangsel, Satpol PP Temukan 4 Perempuan dan Kondom Bekas Berserakan

Sabtu, 10 April 2021 - 22:23:00 WIB
Gerebek Salon di Tangsel, Satpol PP Temukan 4 Perempuan dan Kondom Bekas Berserakan
Salon kecantikan di Jalan Raya Jombang, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek Satpol PP, Sabtu (10/4/2021). (Foto: Hambali).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, para Pekerja Seks Komersial (PSK) di salon itu menawarkan jasa seksual dengan cara memesan pelayanan secara online. Bisa dikatakan, para tamu yang datang merupakan mereka yang telah lebih dulu bertransaksi menggunakan aplikasi tertentu.

"Mereka sistemnya transaksi melalui aplikasi online. Saat kita gerebek, memang belum ada pria pelanggan yang kita amankan," katanya.

Dia menyampaikan, PSK yang terjaring di lokasi masih berusia muda. Dijadwalkan pada Senin 12 April 2021, pemilik akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan usahanya yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Senin kita panggil. Jelasnya pelanggaran itu tertera pada Pasal 40 dan 41," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut