Gerindra: Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta Diundur 25 Juli
                
                JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif menyebut rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) diundur dari rencana awal yang akan digelar pada 22 Juli 2019. Dia memprediksi, paling lambat agenda itu akan dilaksanakan pada 25 Juli 2019.
Dia mengungkapkan, salah satu alasan diundurnya rapat paripurna karena anggota DPRD yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) hingga kini masih mebahas tata tertib (tatib).
                                "Sepertinya mundur 2 atau 3 hari ya (rapat paripurna pemilihan wagub). Iya, iya 25 (Juli) karena belum tentu hari ini selesai pembahasan tatibnya," kata Syarif saat dihubungi, Selasa (7/7/2019).
Salah satu poin yang menjadi perdebatan di dalam tatib, dia menuturkan, adalah soal rapat paripurna tidak kuorum dua kali atau tidak dihadiri 54 anggota DPRD dari total 106 orang. Jika tidak kuorum maka harus dilanjutkan ke rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
                                        Setelah berlanjut ke rapimgab, Syarif menambahkan, ada beberapa anggota pansus yang meminta langsung diputuskan di sana. Namun, banyak juga yang mengusulkan agar kedua cawagub, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dikembalikan ke partai pengusung, yaitu PKS dan Gerindra.