Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Gila Judi Online, Pria Nekat Curi 11 HP di Johar Baru Jakpus

Rabu, 19 Juli 2023 - 21:49:00 WIB
Gila Judi Online, Pria Nekat Curi 11 HP di Johar Baru Jakpus
Pencuri HP di Johar Baru Jakpus (dok. polisi)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan keterangan MIH, pelaku nekat mencuri 11 HP itu lantaran ketagihan bermain judi online. Dia pun membutuhkan uang untuk judi.

“Setelah kita tanya lebih lanjut kenapa dia mencuri, ternyata si tersangka ini gila judi online. Rencananya kalau memang dia berhasil, dia mau jual (HP), kemudian uangnya buat judi online dan untuk foya-foya,” kata Yosi.

MIH disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut