Gisel Ditetapkan Tersangka, Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno
JAKARTA, iNews.id - Artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno. Gisel ditetapkan jadi tersangka usai mengaku dirinya yang menjadi pemeran dalam video tersebut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Selain itu seorang pria berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka karena mengaku menjadi lawan main Gisel dalam video tersebut.
"GA mengakui, dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada. GA dan MYD mengakui yang ada di video tersebut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Karena sudah mengakui, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Gisel dan MYD menjadi tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.
"Ini juga hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin yang dilanjutkan dengan menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ucap Yusri.