Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 
Advertisement . Scroll to see content

Gisel Ditetapkan Tersangka, Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:01:00 WIB
Gisel Ditetapkan Tersangka, Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno
Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno. Gisel ditetapkan jadi tersangka usai mengaku dirinya yang menjadi pemeran dalam video tersebut.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Selain itu seorang pria berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka karena mengaku menjadi lawan main Gisel dalam video tersebut.

"GA mengakui, dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada. GA dan MYD mengakui yang ada di video tersebut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Karena sudah mengakui, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Gisel dan MYD menjadi tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

"Ini juga hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin yang dilanjutkan dengan menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ucap Yusri.

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu,  Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut